WAKAF MANDIRI - Kehidupan di dunia ini adalah kehidupan pertama setelah kita dilahirkan, dan kita akan mengalami kehidupan kedua setelah kematian. Kehidupan yang merupakan masa pertanggungjawaban kita atas kehidupan pertama.
Setelah Rasulullah SAW memohon kepada Allah SWT untuk dimulainya hisab, maka diantara prosesi yang Allah akan tegakkan adalah hukum qishaash. Dimana akan ada pembalasan yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan di dunia.
Allah adalah Dzat yang Maha Adil, dan menjadi kaidah bahwa ketika Allah menetapkan sifat untuk diriNya, maka Allah mengharamkan sifat kebalikannya untuk diriNya. Artinya, Allah mengharamkan sifat dzhalim (lawan dari adil).
Allah SWT berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, Sesungguhnya Aku mengharamkan diriku berbuat zhalim dan Aku juga mengharamkan hal itu ada di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling berbuat zhalim.” (HR. Muslim).
Dan Rasulullah SAW bersabda, “Kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam bahasa Arab, dzhalim artinya adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Asal kata zhalim adalah kejahatan dan melampaui batas, dan juga menyimpang dari keseimbangan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, bab Azh-Zha’ ma‘a Al-La).
Sehingga perbuatan makhluk terhadap makhluk lain yang mengakibatkan salah satunya menjadi tidak ridha terhadap perbuatan yang diperlakukan padanya, maka hal ini termasuk perbuatan zhalim.
Kezhaliman ada banyak bentuknya. Diantaranya adalah,
Maka kita berlindung kepada Allah agar di jauhkan dari berbuat zhalim, dan dimudahkan dalam menunaikan setiap kewajiban kita. Karena bahaya pelaku zhalim di hari kiamat sangat besar. Dalam hukum qishaash yang Allah SWT tegakkan, setiap perbuatan zhalim kita akan dibalas dengan perbuatan yang setimpal.
Yaitu dengan tukar menukar pahala dan dosa, karena di hari itu sudah tidak ada gunanya lagi meminta maaf. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang telah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya (muslim), berupa pelanggaran terhadap kehormatannya atau selainnya, hendaknya dia meminta kehalalan dari saudaranya (dimaafkan) pada hari ini (sekarang), sebelum tidak ada lagi dinar atau dirham (Hari Akhir)”. (HR. Al-Bukhari).
Pelaku zhalim akan mentransfer pahala kebaikannya pada yang dizhalimi, sebagai hukum qishaashnya, dan apabila belum cukup, maka ia akan mendapat transfer dosa dari yang dizhalimi. Rasulullah SAWbersabda, “Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzhalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai pembalasan tindak kezhalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzhalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka”. (HR. Muslim).
Maka menjadi penting untuk diketahui cara-cara apa yang dapat membantu kita agar terhindar dari perbuatan zhalim. Yakni,
Marilah kita memperbaiki diri, mengevaluasi cara kita bermuamalah dengan saudara-saudara kita yang lain. Mari berusaha mengamalkan setiap ilmu yang kita dapat untuk menjadi hamba yang lebih baik di hadapan Allah, dan baik terhadap setiap makhluk-Nya.