...
Wakaflah dari Harta yang Terbaik

WAKAF MANDIRI - Allah SWT berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman agar rela melakukan infak dari harta-harta yang baik, dan tentunya ia senangi. Karena setiap orang menginginkan yang baik dan mencintainya. Demikian juga wakaf, hendaklah dengan yang baik. Sehingga mendapatkan penerimaan yang baik pula dari mereka yang membutuhkan.

Allah SWT ingin agar hamba-hambaNya mampu melakukan yang terbaik dalam melakukan penghambaan diri kepadaNya, termasuk dalam mengabdi dengan harta yang dimilikinya. Jika tidak meyakini ini, manusia akan tetap dalam tabiatnya, “Sesungguhnya manusia itu sangat bakhil karena cintanya yang besar kepada hartanya.” (QS. al-‘Adiyat: 8).

Pada tataran aplikasinya, pengaruh ayat di atas sangat besar dalam jiwa para generasi terbaik umat ini. Imam Ahmad meriwayatkan dengan isnadnya dari Abu Ishaq Abdullah bin Abi Thalhah, ia mendengar Anas bin Malik berkata, “Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, dan harta kebanggaan yang paling dicintainya adalah kebun “Bairuha” yang letaknya berhadapan dengan masjid Nabawi. Rasulullah juga kerapkali singgah ke kebun itu dan meminun airnya dengan senang hati.”

Anas melanjutkan ucapannya, “Ketika ayat ini turun, Abu Thalhah segera menemui Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Allah telah berfirman dan harta yang paling saya cintai adalah Bairuha. Sesungguhnya ia kini menjadi harta sedekahku yang aku harapkan kebaikan darinya dan sebagai simpanan di sisi Allah. Maka taruhlah ia wahai Rasulullah sesuai dengan apa yang Allah articleshukan kepada Engkau.’ Rasulullah menjawab, ‘Bagus, bagus, itu adalah harta yang menguntungkan. Saya sudah mendengar dan menurut pandangan saya, engkau peruntukkanlah untuk sanak kerabat.’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya laksanakan, wahai Rasulullah.’ Lalu Abu Thalhah membagi-membagikan harta yang paling ia cintai kepada sanak kerabat dan anak-anak pamannya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Shahihain, diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak pernah memiliki harta yang menurut pandangan saya lebih berharga daripada bagian saya yang terletak di Khaibar. Maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku terhadap tanah saya ini?” Rasulullah menjawab, “Tahanlah asalnya dan sedekahkanlah hasilnya.” Inilah wakaf Umar bin Khattab.