WAKAF MANDIRI - Berwakaf adalah salah satu jawaban untuk mendapatkan surga Allah SWT. Wakaf adalah sebuah sedekah istimewa yang memiliki fungsi tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga memberikan pahala yang mengalir abadi kepada pemberinya.
Sebagaimana hadist Rasulullah SAW, “Apabila manusia wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu sedekah jariyah (wakaf), atau ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Wakaf memang belum sepopuler zakat dan sedekah. Mendengar kata “wakaf”, banyak muslim masih mempersepsikannya sebagai sebuah ibadah harta yang besar, ditunaikan jika sudah kaya dan jika sudah tua. Sehingga, lebih memilih berzakat dan bersedekah saja dulu dibanding berwakaf.
Padahal kini, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa diperkenankannya Wakaf Tunai (wakaf uang). Berwakaf tidak lagi harus menunggu memiliki tanah yang luas dan kekayaan yang cukup, tetapi bisa dilakukan sesuai kemampuan saat ini.
Ketika seorang muslim berzakat, bersedekah dan berwakaf dengan nominal yang sama besar, dua ratus ribu rupiah misalnya. Maka bisa diyakini bahwa balasan jariah kepadanya akan berasal dari wakaf yang ia tunaikan. Hal ini secara logis pun bisa dipahami melalui fungsi dan pengelolaan masing-masing ibadah harta tersebut.
Zakat berfungsi sebagai pembersih harta dan disalurkan kepada 8 golongan, terutama fakir miskin, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau layanan dasar (pendidikan, kesehatan). Pengelola zakat harus menyalurkan sepenuhnya tanpa tersisa.
Sedekah memiliki fungsi yang lebih luas dari zakat, dan mengisi aspek-aspek kebutuhan sosial masyarakat yang lebih besar. Seperti operasional masjid, operasional sekolah umum dan sebagainya.
Sementara wakaf, telah digariskan bahwa pengelolaannya harus memastikan bahwa pokok harta tidak boleh berkurang dan mampu menghasilkan manfaat yang terus menerus. Dengan demikian, selama pokok harta wakaf masih memberikan manfaat, tentunya aliran pahala bagi sang pemberi wakaf akan terus mengalir.
Nah, jika dalam shalat kita berusaha memperoleh catatan amal berlebih dengan melakukan shalat berjamaah, shalat sunah (rawatib, tahajud, dhuha); lalu memastikan berhaji agar bisa shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram; kemudian berpuasa Ramadhan ditambah puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis; serta berzakat dan bersedekah; mengapa tidak kita mulai juga untuk merutinkan kebiasaan berwakaf dalam menggapai surga?
Mengingat setelah wafat, selain ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang saleh, tidak ada lagi ibadah yang bisa kita lakukan; mengapa perlu berpikir ulang untuk memiliki sumber pengalir pahala kita dengan berwakaf?
Mengingat ketika kita menunaikan zakat, sedekah dan wakaf masing-masing sebesar satu juta rupiah, dan berbuah 700 kebaikan, dimana khusus wakaf memberikan catatan kebaikan yang tidak hanya saat ditunaikan, tetapi terus mengalir berkali lipat meski telah wafat. Wallahu a’lam bis shawab.