Salah satu perkembangan terbaru dalam dunia wakaf adalah konsep wakaf produktif berbasis klinik, yang memanfaatkan dana wakaf untuk mendirikan dan mengelola klinik atau fasilitas kesehatan. Berbeda dengan wakaf konvensional yang hanya digunakan untuk tujuan konsumtif, wakaf produktif bertujuan untuk menciptakan sumber daya yang berkelanjutan.
Wakaf produktif berbasis klinik ini tidak hanya sekadar memberikan layanan kesehatan, tetapi juga mengelola fasilitas kesehatan secara mandiri dengan tujuan menghasilkan pendapatan yang nantinya akan digunakan untuk membiayai operasional klinik dan membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa harus membayar biaya tinggi. Klinik-klinik ini dapat berupa puskesmas, klinik umum, atau bahkan rumah sakit kecil yang menyediakan layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, perawatan medis ringan, dan layanan kesehatan preventif.
Dalam menjalankan konsep wakaf produktif berbasis klinik, lembaga wakaf mandiri berperan sebagai pengelola yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan dana wakaf tersebut. Wakaf mandiri bertugas untuk memastikan bahwa dana wakaf digunakan dengan bijaksana dan efisien untuk membangun, mengelola, dan mengembangkan fasilitas kesehatan.
Wakaf mandiri berperan penting dalam menciptakan model keberlanjutan, karena mereka tidak hanya menerima dana, tetapi juga memiliki strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa wakaf tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat maksimal. Wakaf mandiri akan memastikan bahwa klinik yang dikelola dapat memenuhi standar operasional, memiliki tenaga medis yang kompeten, dan selalu memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Di Indonesia, sudah ada beberapa contoh implementasi wakaf produktif berbasis klinik. Salah satunya adalah RSM (Rumah Sehat Mandiri), yang dikelola oleh lembaga wakaf mandiri. Klinik ini menyediakan layanan kesehatan seperti pemeriksaan umum, pengobatan, dan konsultasi medis dengan biaya yang sangat terjangkau, bahkan untuk kalangan yang kurang mampu. Selain itu, pendapatan yang dihasilkan dari klinik ini juga digunakan untuk membuka klinik-klinik serupa di daerah-daerah yang membutuhkan.
Wakaf produktif berbasis klinik merupakan salah satu inovasi yang dapat mengoptimalkan peran wakaf dalam pengembangan sektor kesehatan. Dengan dikelola oleh lembaga wakaf mandiri, klinik-klinik yang didirikan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta menciptakan keberlanjutan program yang tidak bergantung pada dana eksternal. Melalui konsep ini, wakaf tidak hanya menjadi sarana untuk membantu sesama, tetapi juga menjadi solusi untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat.