...
Sejarah Wakaf Pada Zaman Ummar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Aziz, dikenal sebagai Umar II, adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang memerintah dari tahun 717 hingga 720 M. Masa pemerintahannya dikenal karena reformasi sosial dan ekonominya yang luas, termasuk reformasi wakaf (harta benda yang diwakafkan untuk keperluan amal atau agama). Berikut adalah beberapa poin utama terkait sejarah wakaf pada masa Umar bin Abdul Aziz beserta sumbernya:

Reformasi Wakaf pada Masa Umar bin Abdul Aziz

  1. Pengawasan dan Pengelolaan Wakaf Umar bin Abdul Aziz memperketat pengawasan dan pengelolaan harta wakaf. Ia memastikan bahwa harta wakaf digunakan sesuai dengan tujuannya dan tidak disalahgunakan. Hal ini termasuk pengawasan terhadap para pengelola wakaf (nazir).

  2. Penggunaan Hasil Wakaf Hasil dari harta wakaf pada masa Umar bin Abdul Aziz digunakan untuk berbagai keperluan sosial, seperti membantu fakir miskin, membiayai pendidikan, dan mendukung infrastruktur umum. Ini menunjukkan komitmen Umar terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan wakaf.

  3. Kebijakan terhadap Tanah Wakaf Umar bin Abdul Aziz juga membuat kebijakan terkait tanah wakaf. Ia memerintahkan agar tanah-tanah yang diwakafkan harus produktif dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Ini termasuk memastikan bahwa tanah wakaf tidak dibiarkan terlantar dan dikelola dengan baik untuk memberikan hasil yang optimal.

Umar bin Abdul Aziz merupakan seorang khalifah yang dikenal karena reformasi dan kebijakannya yang berfokus pada kesejahteraan sosial dan ekonomi umat. Dalam bidang wakaf, ia menerapkan penggunaan kebijakan produktivitas yang optimal terhadap harta wakaf. 



Sumber:

1. Kitab Biografi Biografi Umar bin Abdul Aziz seperti "Sirat Umar bin Abdul Aziz" karya Ibn Abd al-Hakam dan "Tarikh Khulafa" karya al-Suyuti juga memberikan pandangan mendalam tentang reformasi yang dilakukan Umar, termasuk dalam bidang wakaf.

2.. Artikel dan Buku Modern Banyak penelitian modern yang mengkaji kebijakan wakaf pada masa Umar bin Abdul Aziz. Buku seperti "The History of Islamic Economic Thought" oleh Abdul Azim Islahi memberikan analisis tentang reformasi ekonomi dan wakaf pada masa Umar.