...
Sejarah Masjid Nabawi sebagai Wakaf Pertama Rasulullah

WAKAF MANDIRI - Saat ini masjid mengalami penyempitan fungsi. Bisa dikatakan kebanyakan masjid hanya dipergunakan sebagai tempat shalat dan mendengar ceramah agama saja. Selebihnya sepi tanpa aktivitas berarti.

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga,” (HR. Bukhari, no. 450; Muslim, no. 533)

Salah satu wakaf masjid yang dikenal di zaman Rasulullah adalah wakaf Masjid Nabawi di Madinah. Sewaktu Rasulullah SAW datang ke Madinah, pertama-tama sekali Beliau menyuruh agar dibangun sebuah masjid. Namun rupanya, area yang hendak dibangun Masjid saat itu terdapat bangunan yang dimiliki oleh Bani Najjar.

Kemudian Rasulullah berkata, “Wahai, Bani Najjar! Juallah kebunmu ini kepadaku!” Namun Bani Najjar berkata, “Tidak kujual. Demi Allah, tidaklah kami jual tanah ini, kecuali untuk Allah.” (HR. Bukhari)

Artinya, Bani Najjar dengan suka rela mewakafkan bangunan dan tanah mereka untuk pembangunan Masjid. Dan mereka berharap pahala dari sisi Allah atas amalan mereka tersebut. Anas bin Malik yang meriwayatkan hadits ini menuturkan, “Saat itu di area pembangunan masjid, terdapat kuburan orang-orang musyrik, puing-puing bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah SAW memerintahkan untuk memindahkan mayat di makam tersebut, meratakan puing-puing, dan menebang pohon kurma.”

Namun, dalam riwayat lain dinyatakan bahwa setelah unta tunggangan Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat di Madinah, maka kaum muslimin menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan shalat. Rupanya tempat itu merupakan tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurarah.

Rasulullah SAW memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah itu untuk dijadikan masjid. Tetapi kedua anak itu berkata, “Justru kami ingin memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah.”

Meski demikian, Rasulullah SAW merasa enggan menerima pemberian dua anak yatim ini, sehingga beliau SAW tetap membelinya. Dan di atas tanah ini, Masjid Nabawi dibangun dalam waktu dua belas hari. Saat itu, panjang masjid Nabawi hanya 70 hasta dan lebarnya 60 hasta, atau sekitar 35 meter x 30 meter. Dan sangat sederhana, lantai masjid berupa tanah yang berbatu, atapnya pelepah kurma, dan terdapat tiga pintu. Namun yang perlu kita perhatikan adalah fungsi-fungsi yang dimiliki masjid saat itu, yang sungguh perlu kita tiru untuk menghidupkan kembali kegiatan di masjid yang mulai meredup saat ini. Yakni,

1. Masjid sebagai tempat pendidikan. Baik mendidik anak-anak, maupun mendidik orang dewasa dengan berbagai ilmu keagamaan.

2. Masjid sebagai tempat pemberian bantuan sosial. Di depan masjid Nabawi saat itu, dibangun tenda sebagai tempat untuk memberikan bantuan sosial.

3. Masjid sebagai tempat latihan militer dan persiapan perang. Ketika Rasulullah akan menyuruh para Sahabat pergi berjihad, maka dikumpulkan terlebih dahulu di masjid untuk membicarakan mengenai strategi dan lain sebagainya.

4. Masjid sebagai tempat pengobatan para korban perang.

5. Masjid sebagai tempat menyelesaikan persengketaan.

6. Masjid sebagai tempat menerima utusan delegasi atau tamu.

7. Masjid sebagai tempat bertemunya pemimpin dengan rakyatnya.

8. Masjid tempat bermusyawarah berbagai kepentingan bersama.

9. Masjid juga sebagai pusat kegiatan-kegiatan ekonomi.

Di masjid, dibangun baitul maal, dihimpun harta dari orang-orang kaya, kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya.