...
Rasulullah Melarang Seorang Muslim Meminta Jabatan

WAKAF MANDIRI - Seorang muslim dilarang meminta jabatan. Karena mendapatkan jabatan berarti mendapatkan amanah, dan hukum asal dalam menunaikan amanah adalah sebuah kewajiban.

Nabi SAW berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman, janganlah engkau meminta jabatan, jika jabatan diberikan sedang kamu tak memintanya, maka engkau akan ditolong. Tapi jika engkau diberi jabatan karena memintanya, maka engkau tidak akan ditolong.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Orang yang meminta jabatan, maka Allah tidak akan menolongnya. Sebaliknya, jika ia diberi jabatan padahal ia tak memintanya, maka Allah akan menolongnya.

Oleh karena itu, sepatutnya seorang muslim berlindung diri dari bahaya sifat munafik, terlebih lagi bagi ia yang sedang memangku jabatan sebagai pemimpin.