Suatu hari, di zaman rasulullah saw tepatnya di kota Madinah pernah mengalami suatu massa yg dimana pada zaman tersebut sangat susah untuk mencari air alias kekeringan sumber mata air. Satu satunya yang tersisa pada saat itu hanyalah sebuah sumur tua yang dimiliki seorang Yahudi dan sumur tersebut bernama Sumur Raumah. Luar biasanya sumber mata air tersebut rasanya mirip dengan sumur zam-zam. Nah pada saat itulah penduduk madinah & seluruh kaum muslimin harus rela mengantri hanya untuk mendapatkan air bersih dari seorang pemiliki Yahudi.
Rasulullah pun gundah mendengar kabar tersebut dan Rasulullah kemudian bersabda "Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-nya Allah swt," (HR. Muslim)
Setelah rasulullah mengatakan tersebut, sampailah informasi tersebut kepada sahabat sahabat Nabi, dan terketuk hatinya untuk menyumbangkan hartanya kebetulan Utsman bin Affan, akhirnya beliau bergegas menemui pemilik sumur raumah tersebut dan ingin sekali membebaskannya serta mengajak berdiskusi perihal harga yang akan beliau jual kepada Ustman.
Baca Juga Artikel : Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Wakaf Produktif ?
Pemilik Sumur Raumah pun sudah diberikan penawaran harga yang sangat tinggi bahkan dengan harga tersebut si pemilik sumur raumah tersebut bisa menjadi kaya raya dalam sehari.
Yahudi pemiliki sumur tetap menolak menjualnya, "Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai saudaraku Ustman, maka aku tidak bisa mendapatkan penghasilan yg bisa aku peroleh setiap haru," demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Niat mulia Sahabat Rasulullah saw ini memang sangatlah luar biasa, prinsip beliau ingin sekali mendapatkan surga-Nya dengan berharap imbalan berupa pahala tersebut oleh Allah swt.
Dengan kecerdasannya Ustman bin Affan mencari solusi yang lain agar pemilik Yahudi ini bisa menjual sumurnya. Ia pun memiliki ide untuk membeli setengah sumur & memilikinya secara bergantian saja. Dengan kecerdasaannya tanpa pikir panjang pemilik Sumur Raumah ini langsung setuju dengan tawaran yang diberikan oleh Utsman bin Affan.
Akhirnya seraya beliau memberikan sebuah kabar gembira buat seluruh kaum muslimin madinah bahwasannya Sumur Raumah telah dibeli oleh Ustman bin Affan. Bagi siapa saja yang sedang membutuhkan air bersih dapat mengambil melalui Sumur ini secara Gratis karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya.
Utsman bin Affan juga mengatakan kepada seluruh penduduk Madinah agar mengambil air dalam jumlah cukup untuk dua hari, karena keesokan harinya sumur raumah ini sudah tidak dimiliki oleh saya (Ustman).
Akhirnya hari berganti jatah Utsman untuk membagikan air sudah habis. Dan ternyata sumur raumah ini mendapati sumur miliknya sepi pembeli karena penduduk madinah masih memiliki persediaan air yg cukup dalam waktu dekat.
Baca juga artikel : Wakaf Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Saat Pandemi
Keesokan harinya seorang Yahudi tersebut menghampiri kediaman Ustman bin Affan dan menanyakan penawaran yang pernah dilontarkan kepadanya yang diberikan harga sumur raumah dengan nilai yang tinggi yaitu 20.000 dirham atau setara dengan 77 juta rupiah. Mendengar hal itu Ustman bin Affan langsung setuju dengan ucapan itu dan langsung membelinya seharga 20 ribu dirham, maka sumur Raumah pun menjadi miliki Ustman seutuhnya.
Kemudian Ustman bin Affan akhirya mewakafkan sumur tersebut untuk kelangsungan hidup penduduk madinah. Sejak saat itu Sumur Raumah ter bebas dan dapat dinikmati oleh seluruh warga madinah baik yang muslimin ataupun yahudi.