...
Mensejahterakan Masyarakat Dengan Wakaf

WAKAF MANDIRI - Wakaf di tengah pandemi ini, haruslah menjadi kelaziman baru di masyarakat. Pengelolaan wakaf secara produktif jika dioptimalkan, dapat menggerakkan perekonomian. Dan laba yang dihasilkan dapat diarahkan untuk menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Harapannya, dapat mewujudkan kesejahteraan secara merata dan komprehensif di masyarakat.

Agar wakaf dapat berjalan secara optimal, maka diperlukan sejumlah hal berikut ini:

1. Penggunaan teknologi informasi pada pengelolaan wakaf perlu ditingkatkan. Hal ini setidaknya mencakup beberapa aspek dalam perwakafan. Seperti sosialisasi kepada masyarakat, sistem pembayaran donasi wakaf berbasis digital, hingga sistem informasi pengelolaan wakaf.

2. Sinergi antara lembaga pengelola wakaf dan pemerintah perlu diperkuat. Agar beberapa aspek krusial dalam pengelolaan wakaf, seperti sinergi dalam hal data mauquf ’alaih (penerima manfaat wakaf) dengan data penerima bantuan pemerintah. Dan juga sinergi antara program pengelolaan wakaf dan tujuan pembangunan yang dicanangkan pemerintah makin optimal.

Selain itu, amandemen Undang-Undang Wakaf yang telah berusia 16 tahun yang dapat mengakomodasi praktik pengelolaan wakaf masa kini, juga diharapkan memperkuat perwakafan di Indonesia. Wakaf tidak lagi sekadar berdonasi untuk membantu sesama, namun harus mampu memperkuat ekonomi nasional dan menyejahterakan masyarakat.

3. Wakaf perlu disinergikan juga dengan agenda pembangunan nasional. Artinya, wakaf hendaknya dapat sejalan dengan pembangunan berkelanjutan, khususnya aspek pemberian manfaat wakaf pada sektor-sektor pembangunan. Seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan pekerjaan, hingga isu lingkungan.

Khusus sektor kesehatan, pengelolaan wakaf secara produktif diperlukan untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional saat dan pasca pandemi. Seperti pengadaan APD, hingga obat-obatan. Sehingga penyediaan layanan kesehatan tidak mengorbankan kemandirian ekonomi nasional.