...
Pemborosan, Saudaranya Setan

WAKAF MANDIRI - “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isro’: 26-27)

Tidak sedikit orang kaya yang menghabiskan hartanya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, atau melakukan pemborosan. Bahkan harta sedikit sekalipun jika dipergunakan untuk maksiat, hal itu sudah bermakna pemborosan juga.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.”

Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”

Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan,” (Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475).

Dengan demikian, jika ada seseorang yang membelanjakan uangnya hanya untuk menikmati sebatang rokok, hal tersebut bisa masuk kategori pemborosan atau buang-buang harta. Bukankah rokok tidaklah bermanfaat, bahkan justru merusak kesehatan. Membeli sesuatu yang bisa merusak kesehatan, tentu saja pemborosan.

Begitu pula jika kita menggunakan uang untuk membeli sepatu yang ke-18. Padahal 17 sepatu lainnya masih dalam kondisi bagus di rumah, dan tidak pula kita sedekahkan. Kita membeli sepatu baru hanya untuk mengoleksi barang yang lucu atau mengoleksi warna yang belum ada. Sangat mungkin hal ini masuk dalam kategori pemborosan.

Jika yang kita koleksi adalah mobil. Padahal mobil tersebut tak dipergunakan, tak bermanfaat, melainkan hanya untuk memenuhi halaman rumah. Bukankah ini pemborosan.

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian,” (QS. Al Furqan: 67)