...
BERWAKAF ATAS NAMA ORANG TUA

Wakaf Atas Nama Orang Tua – Sebagai seorang anak, berbakti kepada orang tua adalah suatu keharusan dan kewajiban yang mana telah di jelaskan dalam Al – Qur’an pada surat Luqman : 13 -15 yang mana isinya adalah nasihat dari lukman kepada anaknya.

Dalam hal lain salah satu amal jariyah yang terus mengalir sampai mati dan selamanya adalah anak yang sholih. Menjadi anak yang sholih tentunya diwajibkan untuk berbakti kepada orang tua , baik ayah dan terlebih – lebih ibu.

Dalam surat Luqman : 13 – 15 yang artinya :

“ Dan ketika luqman berkata kepada anaknya pada saat dia memberi pelajaran kepadanya, “ hai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan itu benar benar merupakan kedzaliman. “” ( Ayat ke 13 )

“ dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada KU dan kepada orang tuamu. Hanya akulah tempat kembali” ( Ayat ke 14)

Baca Juga : Amalan Sunnah Berdampak Besar

“ dan jika keduanya ( orang tua ) memaksamu untuk mempersekutukanku dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka janganlah kamu menaati keduanya, namun jaga hubungan dengan keduanya di dunia dengan baik. Ikutilah jalan orang yang kembali kepadaku. Kemudian kepada Akulah tempat kamu kembali, lalu aku articleshukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan ( Ayat ke 15 )

Dari ke 3 ayat diatas bisa kita simpulkan bahwa berbakti memang menjadi keharusan dari anak ke orang tuanya. Walaupun istilah kata orang tuanya tidak baik namun tetap herus menjaga hubungan yang baik kepada mereka.

Apalagi ketika orang tua sudah tiada tentunya merubah dan berbakti kepada orang tia tidak akan putus karena kita masih bisa memberikan do’a dan bahkan berwakaf atas nama orang tua kita.

Wakaf dengan nama orang tua juga sudah ada mulai zaman Nabi dan para sahabat seperti halnya hadis yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari yang berbunyi.

“ Dari Abdullah bin Abbas RA bahwa Saad Bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya “ Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meniggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedah untuknya bermanfaat baginya?”. Rosulullah SAW menjawab “ Ya “ Saad berkata “ Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekhkan untuknya””. ( HR. Bukhari)

Bentuk bakti kepada orang tua banyak macamnya baik berupa hadiah harta, doa dan apapun itu. Terlebih kepada orang tua yang sudah meninggal. Memberikan hadiah doa dan amalan seperti berwakaf tentunya bisa mereka nikmati.