Indonesia merupakan negara dengan muslim terbesar di dunia. Selain itu rakyat Indonesia juga terkenal dengan mudah berbaginya. Salah satu amalan berbagi yang bisa dilakukan dengan cara berwakaf.
Selain untuk kesejahteraan masyarakat umum, wakaf juga mempunyai fungsi untuk membantu peerekonomian di Indonesia.
Baca Juga : Wakaf Sebagai Solusi Saat Bencana
Pengembangan wakaf di Indonesia harus terus di dorong bersamaan dengan kegiatan perekonomian dan keuangan syariah di Indonesia. Kata Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Hal tersebut terdapat dalam Peraturan presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Menurut KH Ma’ruf Amin menilai bahwa pengelolaan dan potensi wakaf di Indonesia sangat bagus, maka dari itu karena memang belum banyak yang memahami tentang potensi sebagai instrumen utama dalam pengelolaan ekonomi syariah.
Point – point dalam pengembangan wakaf untuk ekonomi dan keuangan syariah yang di sebutkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sebagai berikut :
Baca Juga : Wakaf Produktif Untuk Penguat Ekonomi
Sumber : Sekretariat Wakil Presiden RI