WAKAF MANDIRI – Semakin berkembangnya perwakafan di Indonesia saat ini, merupakan momen yang harus segera dimanfaatkan, agar wakaf bisa memberikan dan membantu kesejahteraan umat. Untuk itu, era baru perwakafan harus kita songsong, kita siapkan dan kita jadikan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Era baru perwakafan di Indonesia telah nampak dengan ditandai beberapa hal berikut ini. Yakni,
Dulu yang berwakaf orang sepuh. Tapi sekarang yang berwakaf, adalah anak-anak muda milenial. Tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf, tumbuhnya generasi terdidik yang menjadi penggerak perwakafan.
Yang berwakaf kini tidak hanya orang kaya, mereka yang kurang mampu juga berwakaf, tua-muda, mahasiswa akademisi, perorangan-institusi, masyarakat umum-pejabat, profesional, hingga CEO perusahaan.
Kini harta benda wakaf semakin beragam. Tidak hanya berupa tanah, kini ada wakaf uang, saham, intellectual property dan lainnya. Sehingga lebih fleksibel dalam menunaikan maupun mengelolanya.
Sekarang akad wakaf telah didukung oleh digital ecosystem, sehingga transaksi menjadi sangat mudah, transparan, dan akuntabilitas terjaga.
Kalau dulu orang yang bersahaja, sangat tradisional. Namun sekarang nazhirnya profesional, yang tidak hanya memelihara harta wakaf, tetapi juga mengembangkan. Munculnya kesadaran tentang pentingnya profesionalitas, kompetensi, value creation dan good waqf governance dalam mengelola harta wakaf untuk membangun public trust.
Memanfaatkan teknologi (technology savvy – digital transformation) dalam pengelolaan harta wakaf, lebih mudah, efisien dan produktif. Menyadari pentingnya membangun ekosistem perwakafan nasional.
Adanya pergeseran dari passive mauquf alaih, menjadi active (produktif). Sehingga dimungkinkan berkembangnya entitas layanan baru.