...
Meneladani Para Sahabat Nabi SAW Dalam Berwakaf

WAKAF MANDIRI - Para sahabat Nabi adalah orang yang selalu berlomba-lomba untuk mewakafkan apa yang mereka punya. Mulai dari harta yang paling sederhana, hingga harta yang paling dicintai.

Tak ada yang bisa menandingi kesungguhan para sahabat, ketika berwakaf. Seperti Abu Thalhah yang sangat mencintai kebun-kebunnya. Ketika firman Allah sampai di telinganya, Abu Thalhah berpikir mendalam.

Bahkan, kata Jabir bin Abdillah, “Tidak ada seorangpun sahabat Nabi SAW yang memiliki kemampuan, kecuali mereka berwakaf.” (Ahkam al-Auqaf, Abu Bakr al-Khasshaf).

“Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai.” (QS. Ali Imran: 92), membuatnya bergetar.

Cepat-cepat ia datangi sang Nabi, menyampaikan isi hatinya, bahwa ia sangat mencintai kebunnya. “Ya Rasulullah, Allah berfirman, ‘Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai’. Sementara harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha. Ini saya sedekahkan untuk Allah. Saya berharap dapat pahala dan menjadi simpananku di sisi Allah. Silahkan manfaatkan untuk kemaslahatan umat.,” kata Abu Thalhah.

Sang Nabi langsung memuji Abu Thalhah. “Luar biasa, itu kekayaan yang untungnya besar… Itu harta yang untungnya besar. Saya telah mendengar apa yang anda harapkan. Dan saya menyarankan agar manfaatnya diberikan kepada kerabat dekat,” kata Rasulullah.

Lalu sahabat Nabi yang lain, Umar bin Khatab, juga ikut berwakaf. Ibnu Umar menceritakan, bahwa ayahnya Umar bin Khatab, mendapatkan jatah bagian kebun di Khaibar. Beliaupun melaporkan kepada Nabi SAW.

“Ya Rasulullah, saya mendapatkan kebun di Khaibar. Saya tidak memiliki harta yang lebih berharga dari pada itu. Apa yang anda perintahkan untukku?” Saran Nabi SAW, “Jika mau, kamu bisa wakafkan, abadikan kebun itu, dan hasilnya kamu sedekahkan.”

Kemudian Umar mewakafkannya. Kebun itu tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Hasilnya disedekahkan untuk fakir miskin, kerabat, budak, para tamu, dan Ibnu Sabil. Dan boleh bagi yang mengurusi untuk mengambil sebagian dari hasilnya, sewajarnya, dan makan darinya, bukan untuk memperkaya diri dengannya. (HR. Bukhari, Muslim).

Semoga kita semua bisa meneladani semangat wakaf dari Rasulullah dan Para Sahabatnya.