...
Keutamaan Wakaf

WAKAF MANDIRI - Menurut Pasal 5 UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf, untuk kepentingan ibadah dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Berikut ini, keutamaan wakaf yang perlu kita diketahui. Yakni,

1. Pahala akan selalu mengalir, walaupun sudah wafat.

Pemberi wakaf akan terus mendapatkan pahala yang mengalir dari harta yang diwakafkan. Karena harta yang diwakafkan bersifat utuh dan terpelihara.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

2. Manfaatnya dirasakan banyak orang.

Wakaf adalah bentuk ketakwaan kepada Allah dengan cara memanfaatkan harta yang dimiliki untuk kemaslahatan atau kepentingan orang banyak. Contohnya adalah wakaf pembangunan masjid, wakaf pesantren, wakaf tanah pemakaman, wakaf gedung untuk keperluan umum, wakaf klinik, dan lainnya. Jadi wakaf merupakan salah satu amalan yang memiliki nilai sosial tinggi.

3. Pembelajaran, bahwa harta yang dimiliki tidak kekal.

Salah satu bentuk ujian ketika hidup di dunia adalah harta dan kita diuji tentang bagaimana harta tersebut dipergunakan. Salah satu upaya yang bisa dijadikan sarana pembelajaran tentang pembelanjaan harta yang baik adalah dengan berwakaf. Hal ini semata-semata menjauhkan diri dari sikap cinta dunia yang berlebihan.

4. Membantu orang lain dalam kesulitan.

Harta yang kita wakafkan bersifat tetap dan terpelihara, namun potensi manfaatnya dikembangkan menjadi nilai lebih. Pemanfaatan nilai manfaat dari wakaf ini lah yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang sedang dalam kesulitan. Harta wakaf yang dikelola, lalu menghasilkan nilai manfaat inilah yang kemudian akan menjadi sumber bantuan untuk kaum dhuafa.

5. Memajukan Syiar Islam.

Dengan terus terpeliharanya harta wakaf yang mengalirkan manfaat bagi yang membutuhkan, maka menandakan syiar Islam terus hadir. Jika wakaf bisa secara luas dilakukan oleh umat Islam di suatu tempat, maka menandakan tempat tersebut memiliki syiar Islam yang maju dan diberkahi oleh Allah SWT.