...
Istimewanya Wakaf

WAKAF MANDIRI - Selama berabad-abad, wakaf memainkan peranan penting dalam kemajuan peradaban Islam. Betapa banyak rumah sakit, sekolah, pesantren, dan bangunan-bangunan lain yang didirikan atas akad wakaf. Bangunan tersebut tegak berdiri dan terus memberikan manfaat bagi banyak orang.

Sayangnya, wakaf memang kalah populer dibandingkan sedekah, qurban, maupun zakat. Padahal potensinya pun sangat besar. Berikut beberapa keistimewaan wakaf dibandingkan bentuk sedekah lainnya:

  1. Harta wakaf bukan lagi hak milik wakif.

Pada dasarnya, wakaf merupakan perbuatan wakif (pihak berwakaf) untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya, untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai dengan syariah. Harta yang sudah diwakafkan secara utuh dan bulat, menyebabkan kuasa kepemilikan si pewakaf akan terhapus.

Dengan demikian, pewakaf tidak dapat melakukan apa pun terhadap harta tersebut, apalagi memintanya kembali. Pewakaf juga tidak dapat melarang distribusi manfaat harta tersebut kepada siapapun. Apabila pewakaf meninggal dunia, harta wakaf tidak dapat jatuh ke ahli warisnya. Dalam konteks ini, harta yang sudah diwakafkan sepenuhnya menjadi milik Allah SWT.

  1. Pahalanya terus mengalir walau wakif telah meninggal dunia.

Berwakaf hukumnya sunnah. Namun siapapun yang melakukannya, atas dasar keridhaan Allah SWT, niscaya mendapatkan ganjaran yang begitu besar. Hal ini karena pahala wakaf akan terus mengalir, meskipun sang wakif telah tiada, selama pemanfaatan harta wakaf masih berlangsung.

Allah SWT berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)

  1. Membangun peradaban muslim yang kuat.

Lain hal dengan zakat, penerima manfaat harta wakaf tidak terbatas golongan tertentu. Terlebih, harta tersebut terus abadi lintas generasi. Bentuk fisiknya tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya, dan tidak boleh hilang atau berpindah tangan.

Karena sifatnya yang demikian, wakaf sangat berguna demi memajukan dakwah Islam, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi dan menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, serta memupus kesenjangan sosial. Produktivitas dari pengembangan harta wakaf tersebut niscaya semakin mengokohkan persatuan umat dan meneguhkan peradaban Islam.