...
Islam dan KDRT

WAKAF MANDIRI - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebuah perkara yang sering kali menghiasi kehidupan pernikahan. Terkadang perceraian terjadi karena suami melakukan KDRT, atau sebaliknya istri membangkang dan tidak mau mentaati suaminya.

KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminal nyata. Seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata, juga dikategorikan sebagai KDRT.

Islam adalah agama yang mengusung perdamaian dan anti kekerasan. Ketika kekerasan terjadi dipastikan keharmonisan keluarga terkoyak dan berbagai prahara tidak terelakkan. Batin menderita lantaran orang yang semestinya mencurahkan segala cinta dan perhatiannya, justru berbalik arah dengan melakukan kedzaliman dalam ucapan maupun perbuatan.

Diantara wujud KDRT yang terkadang terlupakan diantara kaum muslimin, adalah perasaan benci kepada pasangan. Seorang suami mendzalimi istrinya dengan ucapan-ucapan pedas, bersikap kasar dan terlalu menuntut kesempurnaan dari pasangannya. Dia melupakan bahwa istri pun memiliki kelebihan disamping kelemahan yang memang setiap orang tidak bisa terlepas darinya.

Allah SWT berfirman, “Dan pergaulilah dengan mereka (istri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19).

Seorang istri pun terkadang melakukan praktek KDRT tanpa ia sadari, seperti melupakan dan tidak bersyukur akan kebaikan suami. Dia menuntut sesuatu yang tidak mampu dilakukan suami.

Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidak akan melihat istri yang tidak bersyukur kepada suaminya, padahal ia selalu membutuhkannya.” (HR. Al Bazzar, Al Hakim dan lain-lain).

Begitu pula dalam pernikahan yang di poligami, KDRT sering kali memicu perselisihan, hingga mengakibatkan kedzaliman. Suami yang berlaku tidak adil dan melebihkan salah satu istrinya dalam hal jadwal giliran, tempat tinggal, nafkah dan pakaian.

KDRT bisa pula berwujud memprovokasi suami untuk menceraikan madunya, menjelek-jelekkan salah satu madunya, hingga keindahan poligami terkubur dengan berbagai noda yang sejatinya semakin menjatuhkan seorang mukmin pada jurang kehancuran.

KDRT sering kali dianggap biasa dilakukan tanpa memikirkan, betapa KDRT yang dibiarkan dan dilakukan akan membuat bahtera cinta lambat laun akan terhempas dalam keguncangan, yang membuat pernikahan tidak seindah harapan. Ketahuilah, bahwa kekerasan tak akan menyelesaikan masalah.