WAKAF MANDIRI - Dasar hukum wakaf memang sunnah, selama barang wakaf diperuntukkan untuk semua hal yang bermanfaat bagi manusia dan berada di jalan Allah SWT. Contohnya yaitu tanah yang atasnya dibangun masjid, mushola, sekolah (madrasah), perpustakaan, dan sarana umum lainnya. Intinya yaitu, fasilitas yang dibuat memiliki kebermanfaatan yang terus menerus.
Meskipun sunnah, pahalanya terus mengalir, bahkan kekal hingga akhirat. Wakaf pada dasarnya memiliki prinsip untuk meringankan beban dan mengangkat derajat. Fasilitas wakaf membuat masyarakat yang kurang beruntung memiliki kesempatan untuk bisa hidup lebih baik dan sejahtera.
Wakaf menjadi wajib jika diniatkan dengan ibadah tertentu, contohnya nazar. Nazar adalah tindakan mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Misalnya, seseorang lulus CPNS, lalu ia niat untuk menyantuni anak yatim dengan wakaf harta apabila cita-citanya tercapai. Nadzar wajib dipenuhi sebagai tanda orang bertakwa. Nadzar yang dilakukan pun harus diawali dengan hal baik. Jika melanggar ketentuan agama, maka hukumnya haram untuk dilaksanakan.
Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar-nadzar mereka. (QS. Al-Hajj : 29)
Para ulama berpendapat bahwa ada wakaf yang bersifat mubah. Dari segi Islam dan Fiqih, sifat wakaf mubah apabila seseorang di luar agama Islam mewakafkan hartanya. Boleh-boleh saja bagi orang yang bukan muslim untuk mewakafkan hartanya secara sukarela, tetapi hukumnya mubah.
Wakaf bersifat haram, jika digunakan untuk kemaksiatan, kejahatan, hingga menimbulkan ketidakadilan. Contohnya yaitu mewakafkan harta hanya untuk laki-laki, tidak menyertakan anak perempuan. Konsep tersebut mirip dengan sistem pembagian hak waris zaman jahiliyah. Di masa lampau, hanya anak laki-laki yang dapat warisan, sedangkan anak perempuan otomatis kehilangan hak waris.
Itulah 3 hukum wakaf selain sunnah, menurut para ulama yang dilihat dari beberapa kasus. Semoga kita senantiasa amanah dan sejahtera, sehingga bisa membantu orang lain untuk melihat masa depannya secara lebih baik.