WAKAF MANDIRI - Menjaga lisan berupa diam dari berkata yang mengundang kemarahan Allah SWT, merupakan fardhu 'ain atas setiap muslim dan muslimah. Lebih dari itu, menjaga lisan termasuk bagian dari iman.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata yang baik atau (jika tidak bisa) hendaknya ia diam." (Muttafaq 'Alaih)
Maksudnya, siapa yang beriman dengan keimanan yang sempurna, hendaknya ia berkata yang baik, dan jika tidak, maka hendaknya ia diam. Karena orang yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang benar, maka ia mengharapkan pahalaNya, takut ancamanNya, berusaha mengerjakan perinthaNya, menjauhi segala laranganNya, serta memelihara seluruh anggota tubuhnya agar tidak melakukan sesuatu yang mengundang kemurkaanNya. Salah satu anggota tubuhnya tersebut adalah lisannya.
Sesungguhnya urusan lisan sangat besar. Fitnahnya sangat banyak. Bahayanya juga tak terduga. karena gerakan lisan tidak memerlukan tenaga yang besar dan dilakukan sangat mudah. Di tambah banyak orang menggampangkan urusannya. Akibatnya, banyak orang masuk neraka karena kerja lisannya. Rasulullah SAW bersabda, "Apakah (ada) yang menyebabkan seseorang terjerembab di neraka di atas wajah (atau hidung mereka) kecuali disebabkan oleh tindakan lisan mereka'?" (HR. Al-Tirmidzi)
Maka siapa yang mengimani hal ini dengan benar, maka ia akan bertakwa kepada Allah berkenaan dengan lisannya. Sehingga ia tidak berbicara kecuali kebaikan atau, jika tidak maka ia memilih diam.
Para ahli hikmah menyampaikan, "Di dalam diam terdapat keselamatan, sedangkan di dalam berbicara terdapat penyesalan. Jika berbicara adalah perak, maka diam adalah emas."