WAKAF MANDIRI - Sesungguhnya hidup dan matinya seseorang bukan ditentukan oleh keberadaan fisiknya saja di dunia, namun oleh kebermanfaatannya untuk orang lain. Coba amati sebuah kantor, kelas, atau organisasi. Pastilah ada orang yang paling memberi ruh dan semangat dalam instansi tersebut. Namun tak sedikit juga orang yang ada atau tiadanya seolah tidak terdeteksi.
Artinya, baik ia ada maupun tidak ada, seolah tidak menambahkan, juga tidak mengurangi. Hal ini jelas memperlihatkan bahwa sekadar eksistensi saja tidak cukup. Namun perlu juga mendistribusikan manfaat untuk yang lainnya. Agar orang lain mengakui keberadaan kita tersebut.
Para tokoh dunia, ilmuwan, ulama, maupun tokoh dalam bidang apapun, mengabdikan dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang amat bermanfaat untuk banyak manusia. Bukankah nama mereka masih termahsyur, seakan-akan diri mereka masih hidup diantara kita. Semakin banyak manfaat seseorang terhadap sekitarnya, terhadap dunia, maka ia telah membuat hidupnya lebih hidup lagi.
Berkaca dengan kenyataan tersebut, artinya kita bisa menjadi salah satu dari orang yang hidup selama-lamanya. Tentu saja dengan cara menyebarkan manfaat terus-menerus untuk orang lain. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan berwakaf.
Lihatlah wakaf yang dilakukan oleh salah seorang Sahabat Rasulullah, Utsman bin Affan ra. Bahkan hingga 1400 tahun lebih wakaf sumur yang beliau hibahkan, masih terus memberi manfaat untuk orang banyak.
Seolah-olah dirinya masih hidup untuk memberikan kebermanfaatan tersebut pada banyak orang. Tak hanya manusia saja yang menyenangi orang yang memberi banyak manfaat seperti ini, melainkan juga Allah SWT.
“Orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain…” (HR. Thabrani)
Tidak hanya wakaf sumur, wakaf masjid, ataupun wakaf benda lainnya yang bisa bermanfaat selama-lamanya. Wakaf ilmu pun sangat mungkin memperpanjang usia ‘hidup’ kita.
“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya,”. (HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)