...
Cara Mudah dan Aman Berwakaf Online

WAKAF MANDIRI - Wakaf online, seperti di WAKAF MANDIRI, merupakan salah satu bentuk layanan kemudahan bagi masyarakat saat ini, untuk bisa berwakaf. Cukup dengan membuka perangkat ponsel atau laptop, proses berwakaf bisa dilakukan dengan singkat, mudah dan praktis.

Hikmah wakaf bagi kehidupan masyarakat, adalah untuk memajukan dan menyejahterakan kehidupan manusia. Dalam praktiknya hasil pengelolaan harta wakaf, digunakan untuk kesejahteraan umat.

Nah, sebelum melakukan wakaf online, ada baiknya kita memastikan bahwa Lembaga wakaf yang dipilih adalah lembaga yang amanah dan tepat sasaran dalam pengelolaannya.

Untuk itu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa berwakaf secara online aman dan mudah, yakni,

  1. Kenali Lembaga Penerima Wakaf

Proses wakaf di Indonesia diregulasi ketat melalui UU (No, tentang dan Tanggal UU) dan peraturan turunannya. Setiap lembaga yang menerima wakaf (nazhir) dari pemberi wakaf (wakif) harus sudah terdaftar, sehingga pengawasannya lebih terjaga. Lembaga wakaf (nazhir) di Indonesia saat ini, disahkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Oleh karena itu, pastikan lembaga wakaf yang Anda tuju sudah terdaftar di BWI.

  1. Pelajari Program Wakaf yang Ditawarkan.

Setiap lembaga wakaf yang menawarkan programnya ke masyarakat, pada dasarnya ingin memfasilitasi wakif untuk bisa bersedekah jariyah, agar pahala mengalir selamanya dan juga menyalurkan manfaat wakaf kepada penerima manfaat (mauquf ‘alaih).

Dalam hal ini, wakif bisa minta penjelasan kepada lembaga wakaf tersebut, terkait detail program yang dilaksanakan dan besar manfaat bagi mauquf ‘alaih.

Dalam praktiknya, bentuk wakaf umumnya terbagi menjadi dua. Yaitu, wakaf melalui uang dan wakaf uang. Wakaf melalui uang merupakan bentuk wakaf dalam bentuk uang, yang diwakafkan untuk dibelikan menjadi harta benda wakaf. Seperti masjid, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

Sedangkan wakaf uang, adalah bentuk wakaf di mana nominal uang yang diwakafkan akan utuh dan dikelola oleh LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah-Pengelola Wakaf Uang) dalam bentuk surat berharga atau obligasi. Hasil manfaat dari pengelolaan wakaf uang akan disalurkan oleh Lembaga wakaf kepada mauquf ‘alaih untuk kepentingan sosial.

  1. Kemudahan Mendapatkan Laporan Program Wakaf.

Setelah wakif menyalurkan wakafnya kepada nazhir, maka nazhir diharuskan untuk melaporkan perkembangan program. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan wakif kepada nazhir, dan juga untuk melakukan syiar agar bisa menggerakkan masyarakat berwakaf.

Di tengah beragam pilihan layanan wakaf online di Indonesia, WAKAF MANDIRI hadir sebagai salah satu platform lembaga wakaf yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk berwakaf.  WAKAF MANDIRI adalah lembaga yang berkhidmat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yatim dan dhuafa, dengan menggalang dan mengelola sumberdaya wakaf secara produktif, profesional dan amanah.

WAKAF MANDIRI didirikan oleh Yayasan Yatim Mandiri pada tahun 2014 dengan izin pengelolaan Nazhir Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), dengan Nomor Pendaftaran 3.3.00052.

WAKAF MANDIRI hadir sebagai sebuah komitmen dalam mengembangkan sumberdaya wakaf agar mampu produktif dan mendukung pengembangan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi, yang selama ini telah terlaksana berkat pengelolaan sumberdaya ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) secara amanah dan profesional, untuk program-program kemandirian yatim dhuafa Indonesia.