WAKAF MANDIRI – Mendengar kata Infak dan Wakaf, pastilah sudah tidak asing di telinga kita. Meski tujuannya sama, yaitu menyumbangkan sedikit harta yang kita miliki, keduanya tentu memiliki perbedaan yang mendasar.
Infak dan wakaf, kedua-duanya merupakan perbuatan amal shaleh yang dilakukan oleh muslimin.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengempun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Al-Fatir: 29-30)
Infak adalah menafkahkan sebagian harta kita untuk kebaikan. Misalnya memberikan sebagian harta milik kita untuk membantu orang miskin, dan lain-lain. Sedangkan wakaf adalah salah satu jenis dari infak/shodaqah tersebut.
Infak dan wakaf juga memiliki peranan dan pahala yang besar disisi Allah. Perbedaan antara infak dan wakaf, adalah pemanfaatan infak dalam sekali pakai. Seperti memberi makan orang miskin, membantu orang sakit, dan lainnya. Hal tersebut terhitung sekali dan mungkin bermanfaat hanya pada saat itu saja.
Sedangkan pemanfaatan wakaf untuk jangka panjang atau abadi. Misalnya wakaf untuk mendirikan sekolah gratis, mendirikan rumah sakit gratis, dan lainnya. Para ulama menyamakan wakaf ini dengan shodaqah jariyah, yaitu shodaqah /infak yang pahalanya mengalir terus.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah segala amal perbuatannya, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairah)