WAKAF MANDIRI - Hak seorang muslim itu besar. Kedudukan mereka di hadapan Allah agung. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa: 29).
Oleh karenanya, Allah SWT melarang keras segala tindakan kezaliman terhadap sesama muslim. Bahkan seluruh manusia. Baik dalam hal kehormatan, jiwa, raga, ataupun harta.
Nabi SAW mengingatkan, “Seorang muslim yang sempurna itu adalah, yang saudara semuslimnya terhindari dari keburukan lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah, yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy Syura: 42).
Dan tak ada yang meragukan bahwa perbuatan mencuri merupakan tindak kezaliman terhadap kaum muslimin. Kezaliman terhadap harta mereka. Nabi SAW bersabda, “Allah melaknat orang yang mengubah batas kepemilikan tanah.”
Sebuah pesan yang selayaknya menumbuhkan rasa takut dalam benak kita, sebelum melangkah untuk berbuat zalim. Karena doa orang yang terzalimi itu diijabahi oleh Allah. Siapapun dia. Bahkan orang kafir sekalipun, apalagi yang dizalimi adalah orang mukmin.
Nabi SAW bersabda, “Takutlah kalian terhadap doa orang yang teraniaya. Meskipun ia orang kafir. Karena doa teraniaya itu tidak ada penghalang untuk terijabahi.” (HR. Ahmad).