...
Wakaflah Dengan Harta Terbaikmu

WAKAF MANDIRI - Dalam ibadah harta, Rasulullah SAW menganjurkan untuk wakaf. Yakni salah satu jenis sedekah yang harus dikelola dengan khusus. Harta yang diwakafkan, beralih dari kepemilikan pribadi kepada kepemilikan umat, yang dikelola dan hasilnya untuk kesejahteraan umat. Harta wakaf tidak dapat diwariskan ataupun diperjualbelikan.

“Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imron: 92)

Anjuran wakaf dari Rasulullah SAW, hadir sebagai bentuk ketaatan atas penegasan Allah, bahwa kesempurnaan kebajikan akan hadir setelah mampu secara ikhlas mensedekahkan sebagian harta yang paling kita cintai. Kalau zakat adalah kewajiban dan sedekah untuk menjemput keberkahan hidup, maka wakaf adalah sebuah panggilan hati.

Menafkahkan harta yang paling kita cintai adalah sebuah pilihan besar, antara rasa berhak menikmati harta yang telah kita perjuangkan dengan susah payah, dengan keyakinan, bahwa harta adalah titipan Allah semata dan dapat menjadi jalan ibadah menuju ridhoNya dunia akhirat. Belum lagi, harta tercinta tentu juga bukan harta sembarangan, pastilah harta terbaik yang kita miliki.

Karena itu, bila belum berwakaf, bisa jadi kita belum memiliki sebuah harta terbaik yang menyempurnakan keberkahan hidup kita. Tanpa wakaf, bisa jadi kita juga belum memiliki sebuah harta terbaik yang bisa kita banggakan, ketika datang hari dimana Allah membandingkan kebaikan dan keburukan kita.

Padahal, hasil pembandingan itu akan memutuskan, apakah kita akan menghuni surga Allah yang Maha Indah, atau justru neraka Allah yang sedetik pun kita tidak sanggup menanggung pedih azabnya. Jadi, sempurnakan ibadah harta kita dengan wakaf. Miliki harta terbaik untuk keberkahan hidup kita di dunia dan akhirat. Jadikan wakaf sebagai harta terbaik untuk sedekah terbaik.