Wakaf memang wajib ? Pertanyaan seperti itu sering kita dengar bahkan kita ucapkan. Memang benar wakaf bukanlah ibadah wajib yang harus sahabat lakukan, namun manfaat dan kebaikanya akan terus mengalir serta bisa dirasakan oleh semua orang.
Wakaf sendiri layaknya sebuah pohon, jika di urus dan dirawat dengan baik maka akan menghasilakn buah yang banyak sehingga manfaat bisa dirasakan oleh orang banyak tentunya.
Berbeda dengan ibadah seperti sedekah memberikan uang kepada satu orang maka akan habis jika sudah digunakan.
Semasa hidup Rosulullah SAW juga berwakaf, hal tersebut dijelaskan dalam hadist :
“ Setelah Rasulullah SAW wafat, beliau tidak meninggalkan dirham, dinar, budak laki – laki dan perempuan. Beliau tidak meninggalkan seekor bighal (yang diberi nama) Al – Baidha, senjata, tanah, yang beliau jadikan sedekah (wakaf)”. ( HR. Bukhari )
Dengan berwakaf banyak sarana yang bisa dikembangkan, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
Sebagai contoh pengembangan dari dana wakaf yang dilakukan oleh Badan Wakaf Mandiri dan LazNas Yatim Mandiri adalah pengembangan pendidikan untuk yatim dan dhuafa mulai jenjang SMP sampai perguruan tinggi. Biaya pendidikannya juga gratis dengan tetap memberikan fasilitas yang baik.Dengan hal itu tentu banyak dari mereka yang tidak bisa merasakan pendidikan yang layak bisa tetap mengejar impian dan cita – citanya.
Harta wakaf yang juga sudah dikembangkan sejak lama dengan dijadikan produktif adalah Masjid Al Azhar. Dirubah menjadi Universitas Al Azhar sekarang sudah mempunyai ribuan lulusan hebat diseluruh dunia dan banyak juga ulama – ulama indonesia berasal dari sana.
Selain beberapa sarana pendidikan yang dikembangkan oleh beberapa lembaga diatas, wakaf juga bisa meningkatkan ekonomi mikro dari sebuah negara. Salah satu contoh ekonomi meningkat dari pengolahan wakaf adalah Turki.
Dengan beberapa kebaikan yang bisa dirasakan oleh banyak orang, berwakaf juga merupakan invetasi di akhirat. Layaknya investasi pada umunya hasil tidak akan bisa dirasakan pada waktu itu juga, melainkan dirasakan dimasa mendatang.
“Sesungguhnya diantara apa yang dijumpai oleh mukmin dari amalnya dan kebaikannya setelah dia mati adalah ilmu yang disebarkan, anak shalih yang ditinggalkan, mushaf yang diwariskan, masjid yang didirikan, rumah yang didirikan untuk ibnu sabil, sungai yang dialirkan, atau sedekah yang dikeluarkan sehat. Semua pahalanya bisa dijumpai setelah mati”. (HR. Ibnu Majah)
Pahala berwakaf akan terus mengalir kepada pewakafnya. Bahkan saat pemberi wakaf sudah meninggal dunia pahalanya akan datang kepadanya selagi harta benda wakaf masih digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan syariat islam.
“Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah semua amal ibadanya kecuali 3 perkara : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat serta anak shalih yang selalu mendoakanya”
Tentu banyak yang akan terbantu dengan harta benda yang sahabat wakafkan. Sebagai bentuk kepedulian sesama umat yuk berwakaf di Badan Wakaf Mandiri.