WAKAF MANDIRI - Wakaf produktif di Indonesia memang belum semasif negara-negara tetangga. Hingga saat, masih banyak masyarakat yang menyandingkan wakaf untuk 3 M, yakni makam, madrasah, dan masjid.
Padahal potensi wakaf produktif di Indonesia amat besar. Tak hanya menebar manfaat untuk masyarakat, tapi juga mengembangkan surplus investasi wakaf. Sehingga menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun, dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare. Sementara potensi wakaf uang, bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Sementara itu, saat ini potensi wakaf yang terealisasi baru Rp 400 miliar.
Sedang di sisi aset, berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2022, wakaf tanah sebanyak 178 bidang masih belum bersertifikat dan baru 247 bidang tanah sudah bersertifikat. Juga disebutkan, jumlah tanah wakaf mencapai 55.848,68 hektare, dengan luas aset wakaf yang tersebar di 425.373 lokasi.
Jika seluruh aset ini dapat dimaksimalkan, bukan tidak mungkin, pertumbuhan ekonomi di Indonesia pun akan berkembang pesat, sebagaimana pengelolaan wakaf di Singapura.
Wakaf di Singapura diproduktifkan di bidang kuliner, properti, hingga wisata. Surplus hasil pengelolaan tersebut, digunakan untuk menunjang program sosial yang menysejahterakan umat.
Setiap tahun, hasil bersih yang diperoleh dari pengelolaan aset wakaf, disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquf ‘alaih), seperti masjid, madrasah, lembaga sosial, fakir miskin, dan layanan pemakaman.
Penyalurannya bahkan hingga ke luar negeri. Sebagai contoh tahun 2014 telah disalurkan untuk penerima manfaat wakaf sebanyak S$2.823.223. Dari jumlah tersebut, sebanyak S$355.021 disalurkan ke luar negeri.
Semoga Indonesia pun bisa melakukan hal serupa, atau bahkan lebih baik dalam mengelola wakaf produktif. Insya Allah, turut berkontribusi dalam menyejahterakan bangsa kita.