Teknik Fundraising Wakaf
WAKAF MANDIRI - Ada dua cara teknik fundraising wakaf, yaitu bentuk promosi dan pelayanan. Promosi adalah bagian dari kegiatan pemasaran. Ada beberapa pengertian pemasaran menurut para ahli ekonomi. Pada umumnya memiliki kesamaan, yakni untuk melayani konsumen dan memenuhi kebutuhan konsumen akan barang dan jasa.
Menurut Philip Kotler (1997), definisi dari pemasaran (marketing), yakni suatu proses sosial dan manajerial baik oleh perorangan maupun kelompok untuk memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Dengan cara penukaran produk-produk yang senilai dengan yang lain.
Sedangkan menurut William J. Stanton, dalam bukunya Fundamental of Marketing (1994), definisi dari marketing adalah, suatu sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan distribusi barang dan jasa, yang dapat memuaskan keinginan pasar sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dari definisi diatas, maka terlihat bahwa pemasaran merupakan suatu sarana perencanaan, penciptaan, serta pengembangan suatu produk, dalam hal ini produk wakaf, guna memenuhi kebutuhan konsumen, dalam hal ini wakif.
Sehingga, pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan, serta keinginan manusia melalui pertukaran barang dan jasa. Semua kegiatan pemasaran yang dilaksanakan oleh perusahaan, dalam hal ini nazhir, bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. (Bersambung)