WAKAF MANDIRI - Perlu dipahami, bahwa wakaf adalah amalan sunnah yang dikerjakan sebelum meninggal dunia. Dan ibadah wakaf disebut sah, apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan rukunnya. Jadi tidak dibenarkan, jika berwasiat mewakafkan seluruh harta setelah meninggal dunia.
“’Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu kamu sedekah sedangkan kamu masih sehat, suka harta, takut miskin dan masih ingin kaya. Dan janganlah kamu menunda-nunda sehingga bila nyawa sudah sampai di tenggorokan (sekarat) maka kamu baru berkata, untuk fulan sekian dan untuk fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris).’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun berwasiat kepada ahli waris untuk melaksanakan wakaf, besarannya 1/3 dari harta. Hal ini disandarkan pada sebuah riwayat yang disampaikan oleh Sa’d bin Abi Waqash.
Suatu saat Sa’d bin Abi Waqash meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk mewasiatkan dua pertiga hartanya, Beliau berkata, “Tidak boleh.” Lalu Sa’d berkata lagi, “Kalau begitu sepertiganya.”
Nabi SAW bersabda, “Sepertiganya. Sepertiga itu cukup banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya (cukup) itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga meminta-minta kepada orang lain.”
Selain itu, dalam UU RI No 41 tahun 2004 tentang wakaf disebutkan, harta benda wakaf yang diwakafkan dengan wasiat paling banyak 1/3 (satu pertiga) dari jumlah harta warisan, setelah dikurangi dengan utang pewasiat, kecuali dengan persetujuan seluruh ahli waris.
Wakaf dengan wasiat dilaksanakan setelah pewasiat meninggal dunia. Penerima wasiat bertindak sebagai kuasa wakif dan harus mengamalkan wakaf sesuai wasiat yang ditinggalkan. Apabila ia mangkir, maka pengadilan berhak memerintahkan penerima wasiat untuk melaksanakan wakaf sesuai wasiat.
Karena itu, bersegera dalam kebaikan sangatlah dianjurkan dalam Islam. Sebab bisa jadi, kesempatan berbuat baik akan terlewatkan jika tidak bersegera. Yang tersisa kelak, hanya penyesalan karena melewatkan kesempatan.
Terus benahi diri dengan memperbanyak amal shaleh. Kita bahkan bisa memulainya dari hal-hal kecil. Misalnya, menjaga lisan, menolong orang yang menyeberang, hingga menyisihkan sebagian harta kita untuk berwakaf.