...
Berwakaflah Yang Terbaik

 

WAKAF MANDIRI - Entah disadari atau tidak, banyak orang yang memilih barang-barang buruk, bekas, lama, untuk diberikan kepada orang lain. Serta mengutamakan barang yang baru, bagus, baik, untuk dikenakan oleh diri sendiri atau keluarga sendiri.

Sebenarnya tidak salah, tidak mengapa, karena barang yang usang bagi kita pun bisa jadi dianggap sangat bagus dan mengesankan bagi orang lain. Namun, jika kita semua mengetahui makna berbagi dan memberi seperti ber-Wakaf, maka kita akan berlaku sebaliknya. Kita akan membiarkan diri menggunakan benda usang, dan membiarkan barang yang baru untuk orang lain yang membutuhkan. 

Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di Jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya,dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha terpuji.” (QS. Al Baqarah: 267)

Pada ayat di atas, jelas kita dapati larangan Allah untuk memberikan barang yang buruk-buruk, yang kita sendiri akan memicingkan mata jika memperolehnya. Melainkan Allah meminta kita untuk menyiapkan segala yang baik-baik dari apa yang kita peroleh.

Perintah Beramal Yang Terbaik

Ayat Quran lainnya yang menunjukkan keutamaan beramal dengan memberikan barang terbaik, adalah sebagai berikut, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

Allah mempertegas seperti apakah beramal terbaik yang semestinya kita keluarkan, yakni dengan memberikan sebagian harta yang dicintai. Bukan harta yang sekadarnya, atau harta yang sudah tak disukai.

Dengan demikian, jika kita memiliki kesempatan untuk mengamalkan harta yang kita cintai, upayakanlah untuk melakukan segera, disaat kita masih membutuhkan barang tersebut.

Jika kita tidak lagi tertarik dengan barang itu, artinya barang tersebut tak lagi layak mendapat penobatan sebagai amalan wakaf atau sedekah terbaik.

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur atau barat itu suatu kebaktian (yang sempurna), akan tetapi sesungguhnya kebaktian (yang sempurna) orang yang beriman kepada Allah, dan kepada Nabi-nabi, serta memberikan harta YANG DICINTAINYA kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, ibnu sabil, orang-orang yang meminta-minta dan membebaskan hamba sahaya, dan mendirikan sholat serta menunaikan zakat.” (QS. Al Baqarah: 177)

Semoga Allah memampukan kita untuk berwakaf yang terbaik. Aamiin.