Wakaf Mandiri adalah lembaga yang berkhidmat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yatim dan dhuafa, dengan menggalang dan mengelola sumberdaya wakaf secara produktif, profesional dan amanah.
Wakaf Mandiri didirikan oleh Yayasan Yatim Mandiri pada tahun 2014 dengan izin pengelolaan Nazhir Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor Pendaftaran 3.3.00052 sebagai sebuah komitmen dalam mengembangkan sumberdaya wakaf agar mampu produktif dan mendukung pengembangan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang selama ini telah terlaksana berkat pengelolaan sumberdaya ZISWAF (zakat, infak, sedekah & wakaf) secara amanah dan profesional untuk program - program kemandirian yatim dhuafa Indonesia.
SUSUNAN PENGURUS WAKAF MANDIRI
Direktur Utama : H. Mutrofin S.E
Direktur Operasional : H. Imam Fahrudin, S.E
Direktur Fundraising : Andriyas Eko, S.TP
Direktur Keuangan : Bagus Sumbodo, S.T
Direktur SDM : Heni Setiawan, S.H
Direktur Program : Hendy Nurrohmansyah, S.S
Direktur Wakaf : Rudi Mulyono, S.kom
Kepala Regional 1 :: Ainul Mahbub, S.Hi
Kepala Regional 2 : Sugeng Riyadi, S.E.
Kepala Regional 3 : Agus Budiarto, A.md. Pd
Kepala Regional 4 : Miftahur Rahman, S.Ag
Penasehat : Dr. Zaim Uchrowi
: Ir. H. Jamil Azzaini, MM
: Dr. Muhammad Nafik
WAKAF MANDIRI adalah Platform Donasi Digital milik LAZNAS Yatim Mandiri, sebagai media untuk memudahkan donatur dalam menyalurkan donasi wakafnya.